IMUNISASI

Demo Image

IMUNISASI

Jenis Pelayanan

Pelayanan Imunisasi

Dasar Hukum

  1. UU RI Nomor  36 Tahun 2009 Tentang Kesehatan
  2. UU RI  Nomor 36 Tahun 2014 tentang tenaga Kesehatan
  3. Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia No 43 Tahun    2019 Tentang Puskesmas
  4. Pedoman Pelayanan farmasi di Puskesmas Dirjen Bina Farmasi dan klinik Depkes RI tahun 2006
  5. Peraturan Bupati Mojokerto Nomor 67 tahun 2013 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor  21 tahun 2011 tentang Penjabaran Tugas Pokok dan Fungsi Organisasi.

Persyaratan

  1. Membawa kartu KMS untuk bayi, Kartu Vaksin  untuk dewasa

Prosedur

  1. Pasien menunggu ditempat antrian yang sudah   disediakan
  2. Pasien dipanggil sesuai dengan nomor urut dokumen  dari  loket
  3. Pasien mendapat pelayanan , pemeriksaan dan tindakan Pasien mendapat resep.

Waktu Pelayanan

 5- 10 menit

Biaya / Tarif

  1. Gratis untuk imunisasi bayi
  2. Bayar bagi imunisasi calon pengantin untuk penduduk luar Kab Mojokerto. Tarip Sesuai Peraturan Daerah Kabupaten Mojokerto Nomor : 3 Tahun 2021 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Mojokerto Nomor  : 5 Tahun 2011 Tentang Retribusi Jasa Umum

Produk

Pelayanan Imunisasi

Pengelolaan Pangaduan

Fasebook : UPT Puskesmas Kemlagi

Instagram : Puskesmaskemlagiofficial

Web subdomain  : http://puskesmaskemlagi.mojokerto.go.id

Sarana Prasarana / Fasilitas

Meja tulis, Lemari 2 pintu biru, Lemari vaksin

Kompetensi Pelaksana

Sesuai Kompetensi

Jumlah pelaksana

 1 orang

Pengawasan Internal

Audit internal

Jaminan Keamanan dan Keselamatan Pelayanan

  1. Register  kunjungan
  2. Rekam Medik
  3. EPuskesmas

Pelaksana 

  1. Tutik Kristin Agustini,A.Md.Keb

@ Designed By Dinas Komunikasi & Informatika Kab. Mojokerto