Demo Image
Lima Protokol Penanganan Jadi Pedoman Utama Cegah dan Kendalikan COVID-19

Lima Protokol Penanganan Jadi Pedoman Utama Cegah dan Kendalikan COVID-19

Pada 6 Maret 2020 Pemerintah telah menerbitkan protokol utama dalam penanganan kasus penyebaran virus corona (COVID-19). Protokol tersebut disusun bersama antara Kantor Staf Kepresidenan (KSP) bersama dengan berbagai kementerian, terutama Kementerian Kesehatan, ditujukan agar menjadi pedoman utama sehingga mudah diimplementasikan oleh siapapun.

Protokol yang diterbitkan yaitu Protokol KesehatanProtokol KomunikasiProtokol Pengawasan PerbatasanProtokol Area Insitusi Pendidikan , dan Protokol Area Publik dan Transportasi. Protokol tersebut akan dilaksanakan di seluruh Indonesia oleh pemerintah dengan dipandu secara terpusat oleh Kementerian Kesehatan.

Sumber : https://infeksiemerging.kemkes.go.id/

@ Designed By Dinas Komunikasi & Informatika Kab. Mojokerto