PELAYANAN PENGOBATAN UMUM

Demo Image

PELAYANAN PENGOBATAN UMUM

 

Download SOP Permintaan Surat Sehat Disini

Download SOP Permintaan Rujukan Disini

Jenis Pelayanan

Pelayanan Pengobatan Umum

Dasar Hukum

  1. UU RI Nomor 29 tahun 2004 tentang Prakter Kedokteran
  2. UU RI Nomor  36 Tahun 2009 Tentang Kesehatan
  3. UU RI  Nomor 36 Tahun 2014 tentang tenaga Kesehatan
  4. Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia No 43 Tahun    2019 Tentang Puskesmas
  5. Peraturan Bupati Mojokerto Nomor 67 tahun 2013 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor  21 tahun 2011 tentang Penjabaran Tugas Pokok dan Fungsi Organisasi.

 

Persyaratan

Kartu status penderita / Rekam Medis

Prosedur

  1. Pasien menunggu ditempat antrian yang sudah disediakan
  2.  Pasien dipanggil sesuai dengan nomor urut dokumen dari      loket.
  3. Pasien mendapat pelayanan  pemeriksaan dan tindakan medis
  4. Pasien mendapat resep.

Waktu Pelayanan

 5- 10 menit

Biaya / Tarif

  1. Gratis bagi penduduk Kabupaten Mojokerto 
  2. Bayar   Bagi pasien luar Kabupaten Mojokerto.Tarip Sesuai Peraturan Daerah Kabupaten Mojokerto Nomor : 3 Tahun 2021 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Mojokerto Nomor  : 5 Tahun 2011 Tentang Retribusi Jasa Umum

Produk

  1. Pemeriksaan
  2. Tindakan Keperawatan
  3. Tindakan Medis

Pengelolaan Pangaduan, saran dan masukan

Fasebook : UPT Puskesmas Kemlagi

Instagram : Puskesmaskemlagiofficial

Web subdomain  : http://puskesmaskemlagi.mojokerto.go.id

Sarana Prasarana / Fasilitas

Lemari kayu, Meja tulis , Tempat tidur periksa, Meja trolly , Kursi lipat, Timbangan digytal, Komputer , Printer , AC

Kompetensi Pelaksana

Sesuai Kompetensi ( Dokter, Perawat )

Jumlah pelaksana

  4  orang

Pengawasan Internal

Audit internal

Jaminan Keamanan dan Keselamatan Pelayanan

  1. Register  kunjungan
  2. Rekam Medik
  3. E-Puskesmas

Evaluasi kinerja pelaksana 

Evaluasi  pegawai  dengan SKP

Pelaksana

  1. dr. SEPTIARI DWI WICAHYATI (DOKTER UMUM)
  2. NINIK HERTIANA. S.Kep.Ns (PERAWAT AHLI MUDA)
  3. SUHENI. S.Kep.Ns (PERAWAT PELAKSANA LANJUTAN)
  4. DIANA INTAN FRANSISCHA. A.Md.Kep (PERAWAT PELAKSANA)

@ Designed By Dinas Komunikasi & Informatika Kab. Mojokerto